Sejarah Pasar Modal Indonesia - Bursa Efek Indonesia (Indonesia Stock Exchange)




Kegiatan pasar modal di Indonesia telah ada sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda sekitar awal abad ke 19 .Hal ini terlihat dari didirikannya bursa efek di Batavia dan dikena ldengan nama vereniging voor de effectenhandel pada tanggal 14 Desember 1912 meskipun diketahui bahwa tujuan awalnya untuk menghimpun dana guna kepentingan mengembangkan sektor perkebunan yang ada di Indonesia.

Perkembangan pasar modal di Batavia cukup pesat, sehingga menarik minat masyarakat kota lainnya. Dan pada tanggal 11 Januari 1925 kota Surabaya resmi menyelenggarakan perdagangan efek. Beberapa bulan kemudian tepatnya tanggal 1 Agustus 1925 dibukajuga bursa efek di semarang, ketika terjadi Perang Dunia ke II kegiatan pasar modal di Jakarta, Semarang dan Surabaya ditutup tepatnya pada tanggal 10 Mei 1940. Penutupan bursa efek diketiga kota tersebut mengakibatkan terganggunya likuiditas efek, menyulitkan para pemilik efek sehingga mengakibatkan perusahaan dan perseorangan belanda kurang berhasrat untuk menanam modal di Indonesia. Dengan demikian terjadinya Perang Dunia ke II menandai berakhirnya aktivitas pasar modal Indonesia pada zaman penjajahan Belanda.

Setelah pemerintah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia pada tahun 1950 dan obligasi Republik Indonesia diterbitkan oleh pemerintah maka peristiwa ini menandai mulai aktifnya kembali pasar modal Indonesia. Hal tersebut ditegaskan dengan adanya undang-undang darurat tentang bursa nomor 13 tanggal 1 September 1951, akhirnya pada tanggal 31 Juni 1952, bursa efek Indonesia resmi dibuka kembali di Jakarta setelah terhenti selama kurang dari 12 tahun.

Secara singkat, tonggak perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut :
1. Desember 1912 : Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda.

2. 1914 – 1918 : Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia I.

3. 1925 – 1942 : Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya.

4. Awal tahun 1939 : Karena isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup.

5. 1942 – 1952 : Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia II.

6. 1956 : Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif.

7. 1956 – 1977 : Perdagangan di Bursa Efek vakum.

8. 10 Agustus 1977 : Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Tanggal 10 Agustus diperingati sebagai HUT Pasar Modal. Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.
9. 1977 – 1987 : Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal.
10. 1987 : Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia.

11. 1988 – 1990 : Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat.

12. 2 Juni 1988 : Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer.

13. Desember 1988 : Pemerintah mengeluarkan Paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal.

14. 16 Juni 1989 : Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya.

15. 13 Juli 1992 : Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ.

16. 22 Mei 1995 : Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading Systems).

17. 10 November 1995: Pemerintah mengeluarkan Undang –Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan mulai Januari 1996.

18. 1995 : Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya.

19. 2000 : Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia.

20. 2002 : BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading).

21. 2007 : Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).

22. 02 Maret 2009 : Peluncuran Perdana Sistem Perdagangan Baru PT Bursa Efek Indonesia: JATS-NextG.

Visi dan Misi Bursa Efek Indonesia
Visi
Menjadi bursa yang kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia.
Misi
Menciptakan daya saing untuk menarik investor dan emiten, melalui
pemberdayaan Anggota Bursa dan Partisipan, penciptaan nilai tambah, efisiensi
biaya serta penerapan good governance

Comments

Popular posts from this blog

30 Kumpulan Soal UTS/PTS Biologi Kelas 10 semester 1 dan Kunci Jawaban Kurikulum 2013~Part2

Sejarah dan Profil Perusahaan PT XL Axiata Tbk

Sejarah dan Profil Perusahaan Garuda Indonesia (Persero), Tbk.