latar belakang Penyusunan KTSP

 

A.       Latar Belakang

Sekolah adalah garda terdepan penyelenggaraan sistem pendidikan. Agar semua programyang ada di sekolah berjalandengan baik, maka harus direncanakan dengan baik pula. Salah satu dokumen yang harus ada dalam sistemperencanaan sekolah adalahdokumen kurikulum, yang dikenal denganKurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP adalah dokumen yang menggambarkan legalitas sebuah proses pembelajaran di sekolah, karena itu KTSP harus disahkan dan disetujui oleh pihak-pihak yang berwenang. KTSP menggambarkan tujuan sekolah yang akan dicapai, apa saja yang harus diajarkan kepada peserta didik dan bagaimana proses serta pengaturan waktunya, serta bagaimana melakukan penilaian hasil pembelajaran dan evaluasinya. Di dalamnya juga diatur bagaimana peserta didik difasilitasi untuk mengembangkan kepribadian, minat dan bakatnya.Hal Ini memberi gambaranbahwa KTSP adalahdokumen yang harusdipersiapkan, disusun, dikembangkan, dievaluasi, dan direvisi dengan prosedur yang benar. Dengan demikian proses pengembangannya menuntutpengetahuan, keterampilan, serta pengalaman yang cukup dari para pelakunya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionaldan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor13 Tahun 2015, mengamanatkan tersusunnya kurikulum pada tingkat sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah, mengacu kepada Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian. Terkait dengan pembangunan Pendidikan Menengah Kejuruan, masing- masing daerahdan masing-masing SMK memerlukan kurikulumyang sesuai dengankarakteristik dan potensi daerah atau potensi SMK. Kurikulum tersebut adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMK. KTSP SMK perlu dikembangkan dan diimplementasikan secara dinamis kontekstual dan otentik untuk merespon kebutuhan peserta didik, masyarakat, pemerintah daerah, sekolah,dan Dunia Usaha,Dunia Industri dan dunia Kerja (DUDIKA). Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:


1.     Pasal 36 ayat (2) menyebutkan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan sekolah, potensidaerah, dan peserta didik.

2.     Pasal 36 ayat (3) menyebutkan bahwa kurikulum disusunsesuai dengan jenjangpendidikan dalam kerangkaNegara Kesatuan RepublikIndonesia dengan memperhatikan: (a) peningkatan iman dan takwa;(b) peningkatan akhlakmulia;

(c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; (d) keragaman potensidaerah dan lingkungan; (e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional;

(f) tuntutan dunia kerja; (g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (h) agama; (i) dinamika perkembangan global; dan (j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

3.     Pasal 38 Ayat (2) mengatur bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau sekolah dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.

KTSP adalah dokumen sekolah yang khas, sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing sekolah tanpa mengurangi bobot minimal muatan kurikulumsecara nasional. KTSPdisusun oleh tim pengembang yang disebut denganTim Pengembang Kurikulum atau TPK, yang harus ada di masing-masing sekolah. Mengingat pentingnya fungsi KTSP dalam pengelolaan pembelajaran, maka dalam pelaksanaannya perlu dilakukanpengembangan kurikulum yang terus-menerus sesuaidengan kebutuhan masyarakat.

Buku Pedoman penyusunan KTSP ini disusun sebagai pedoman seluruh pihak yang berkepentingan dengan kurikulum dan pembelajaran di SMK, sebagai salahsatu upaya menjaga dan meningkatkan mutu SMK Jawa Timur.

 

 

B.       Pengertian KTSP

KTSPadalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing sekolah. KTSP SMK adalah keseluruhan program aktivitas pembelajaran baik terstruktur maupun tidak-terstruktur yang terdokumentasi dengan rapi, digunakan sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran di SMK untuk memberikan berbagai pengalaman belajar bermakna dan berdampak besar bagi peserta didik dalam bekerja, melanjutkan pendidikan atau berwirausaha dan diatur


dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan.

 

KTSP SMK sebagiai pedoman pembelajaran adalah merupakan sekumpulan program pemberian pengalaman belajar yang berdaya-guna bagi semua perserta didik, sedangkan KTSP sebagai dokumen terdiri atas; visi, misi, tujuan, strategi pencapaian visi-misi, Profil Lulusan, SKL, Struktur kurikulum, kalender pendidikan, Silabus, dan RPP yang dilengkapi dengan perangkat penilaian.

 

 

C.       Landasan Yuridis

 

Landasan yuridispedoman pengembangan KTSP SMK :

 

1.     Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Sekolah pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

3.     Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2020; Nomor 516 Tahun 2020; Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020; Nomor 440-882Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021dan tahun Akademik2020/2021 di Masa Pandemi CoronoVirus Disease 2019 (Covid – 19).

4.     Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Vokasi dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease(Covid 19).

5.     Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/8242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Coronairus Disease 2109 (Covid-19).

6.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 50 tahun 2020 tentang PraktekKerja Lapangan Bagi Peserta Didik.

7.     Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia No. 719/P/2020 tentangPedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan

Dalam KondisiKhusus.


8.     Keputusan Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiJawa Timur No. 420/3319/101.1/2021 tentangKalender Pendidikan Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2021/2022.

 

D.       Tujuan Penyusunan Pedoman KTSP SMK

Tujuan disusunnya pedoman KTSP SMK adalah:

1.        Menjadi acuanbagi Kepala Sekolahdan tenaga pendidikdalam menyusun dan mengelola KTSP secara optimal di satuan pendidikan;

2.        Menjadi acuan Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan WilayahKaipaten/Kota sesuai kewenangannya dalam melakukan koordinasi dan supervisi penyusunan dan pengelolaan kurikulumdi setiap satuanpendidikan;

3.        Menjadi acuan bagi pemangkukepentingan bidang pendidikan dalam membantu penyusunan kurikulum di satuan pendidikan.

 

E.        Ruang LingkupPedoman Penyusunan KTSP SMK

Ruang lingkup pedoman Penyusunan KTSP SMK ini mencakup dua kegiatan yaitu:

1.        Prosedur Pengembangan Dokumen KTSP oleh Satuan Pendidikan yang terdiri dari pengembangan dokumenI, dokumen II (Silabus) dan dokumen III (RPP).

2.        Prosedur Pengesahan Dokumen I KTSP oleh KepalaDinas Pendidikan ProvinsiJawa Timur.

 

F.        Sasaran PenggunaPedoman Penyusunan KTSP SMK.

 

Pedoman ini disusununtuk digunakan sebagaipedoman pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi KTSP SMK di lingkungan Provinsi Jawa Timur, dengan sasaran pengguna:

1.    Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

2.    Cabang DinasPendidikan Provinsi Jawa Timur WilayahKabupaten/Kota ;

3.    Pengawas SMK;

4.    Kepala sekolah;

5.    Wakil kepalasekolah;

6.    Tim Pengembang Kurikulum Sekolah

7.    Guru, Ketua program/kompetensi keahlian;

8.    Stakeholder terkait(Dunia Usaha, Dunia Industri dan Dunia Kerja).

Comments

Popular posts from this blog

95+ Contoh Soal UAS/PAT Geografi Kelas 10 Semester 2 Kurikulum 2013 Beserta Jawaban

25 Contoh Soal PJOK Kelas 12 Semester 2 Kurikulum 2013 Edisi Revisi Beserta Jawaban(PG&Essay)~Part3

90 Contoh Soal USP/USBN PAI SMA/SMK Kurikulum 2013 Beserta Jawabannya